Minggu, 10 Februari 2019
Shalat dan Hukumnya
A. Syarat Wajib Shalat
Pengertian kata ‘syarat’ secara bahasa bermakna alamat. Sedangkan secara epistemologi ialah sesuatu yang harus ada (ada atau dilakukan) karena ketiadaannya akan menyebabkan tidak adanya sesuatu. Namun, keberadaannya tidak mengharuskan ada dan tidak adanya sesuatu. Syarat merupakan hal yang harus dilakukan sebelum melakukan sesuatu.
Pengertian dari syarat wajib shalat adalah syarat yang menjadikan seseorang menanggung kewajiban untuk melaksanakan shalat.
Syarat wajib shalat ada tiga, yaitu :
Islam
Balig
Berakal.
Jika salah satu dari tiga syarat tersebut tidak terpenuhi, maka seseorang tidak mempunyai kewajiban untuk shalat.
B. Syarat Sah Shalat
Syarat sah shalat adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh seseorang yang melakukan shalat agar shalatnya menjadi sah. Syarat sah shalat ada delapan, yaitu :
Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Suci dari najis, baik pakaiannya, badannya, maupun tempat shalatnya.
Menutup aurat
Menghadap qiblat
Memasuki waktu shalat
Mengetahui fardunya shalat
Tidak boleh mengitiqadkan fardunya shalat menjadi sunah
Menjauhi hal-hal yang membatalkan shalat
C. Rukun Shalat
Rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak dianggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud syahwi. Rukun shalat ada delapan belas, yaitu :
Niat
Berdiri jika mampu
Takbiratul ihram
Membaca surat al-Fatihah diawali dengan membaca bismillahirrahmanirrahim
Ruku
Thuma’ninah dalam ruku
I’tidal
Thuma’ninah dalam i’tidal
Sujud
Thuma’ninah dalam sujud
Duduk diantara dua sujud
Thuma’ninah ketika duduk diantara dua sujud
Duduk terakhir
Tasyahud dalam duduk terakhir
Membaca shalawat dan salam kepada Nabi SAW
Salam pertama
Tertib
Mualat
D. Sunah Haiat Shalat
Sunah haiat adalah amalan sunah dalam shalat yang apabila terlupa tidak perlu dilakukan sujud sahwi. Sunah haiat dalam mengerjakan shalat ada lima belas, yaitu :
Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ruku, dan i’tidal
Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri
Membaca doa iftitah
Membaca isti’adzah
Mengeraskan bacaan ketika shalat jahr dan memelankan bacaan ketika shalat sirr
Membaca amin
Membaca surat lain setelah membaca al-Fatihah
Bertakbir ketika hendak ruku dan bangun dari ruku
Mengucapkan (Sami’Allahu liman hamidah)
Membaca tasbih dalam ruku dan sujud
Meletakkan kedua tangan di atas kedua paha ketika duduk
Menggenggam jari-jari tangan kanan, kecuali jari telunjuk dalam bertasyahud, dan mengembangkan jari-jari tangan kiri.
Duduk iftirasyi dalam semua duduk
Duduk tawarruk pada saat duduk terakhir
Melakukan salam kedua
E. Sunah Ab’ad Shalat
Sunah abad ialah amalan sunah dalam shalat yang apabila terlupa harus melakukan sujud sahwi.
Sunah ab’ad dalam shalat ada tujuh, yaitu :
Membaca tasyahud awal
Duduk dalam tasyahud awal
Membaca shalawat kepada nabi dalam tasyahud awal
Membaca shalawat kepada keluarga nabi dalam tasyahud akhir
Membaca doa qunut
Membaca shalawat kepada nabi dalam doa qunut
Membaca shalawat kepada keluarga nabi dalam doa qunut
F. Hal-hal yang Membatalkan Shalat
Perkara yang membatalkan shalat ada sebelas, yaitu :
Berbicara dengan sengaja
Banyak bergerak
Hadats
Terkena najis
Terbukanya aurat
Berubah niat
Membelakangi qiblat
Makan
Minum
Tertawa terbahak-terbahak
Murtad
hmhart_ ٥/٠٦/١٤٤٠
