Minggu, 10 Februari 2019

Shalat dan Hukumnya

A. Syarat Wajib Shalat Pengertian kata ‘syarat’ secara bahasa bermakna alamat. Sedangkan secara epistemologi ialah sesuatu yang harus ada (ada atau dilakukan) karena ketiadaannya akan menyebabkan tidak adanya sesuatu. Namun, keberadaannya tidak mengharuskan ada dan tidak adanya sesuatu. Syarat merupakan hal yang harus dilakukan sebelum melakukan sesuatu. Pengertian dari syarat wajib shalat adalah syarat yang menjadikan seseorang menanggung kewajiban untuk melaksanakan shalat. Syarat wajib shalat ada tiga, yaitu : Islam Balig Berakal. Jika salah satu dari tiga syarat tersebut tidak terpenuhi, maka seseorang tidak mempunyai kewajiban untuk shalat. B. Syarat Sah Shalat Syarat sah shalat adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh seseorang yang melakukan shalat agar shalatnya menjadi sah. Syarat sah shalat ada delapan, yaitu : Suci dari hadats besar dan hadats kecil Suci dari najis, baik pakaiannya, badannya, maupun tempat shalatnya. Menutup aurat Menghadap qiblat Memasuki waktu shalat Mengetahui fardunya shalat Tidak boleh mengitiqadkan fardunya shalat menjadi sunah Menjauhi hal-hal yang membatalkan shalat
C. Rukun Shalat Rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak dianggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud syahwi. Rukun shalat ada delapan belas, yaitu : Niat Berdiri jika mampu Takbiratul ihram Membaca surat al-Fatihah diawali dengan membaca bismillahirrahmanirrahim Ruku Thuma’ninah dalam ruku I’tidal Thuma’ninah dalam i’tidal Sujud Thuma’ninah dalam sujud Duduk diantara dua sujud Thuma’ninah ketika duduk diantara dua sujud Duduk terakhir Tasyahud dalam duduk terakhir Membaca shalawat dan salam kepada Nabi SAW Salam pertama Tertib Mualat D. Sunah Haiat Shalat Sunah haiat adalah amalan sunah dalam shalat yang apabila terlupa tidak perlu dilakukan sujud sahwi. Sunah haiat dalam mengerjakan shalat ada lima belas, yaitu : Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ruku, dan i’tidal Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri Membaca doa iftitah Membaca isti’adzah Mengeraskan bacaan ketika shalat jahr dan memelankan bacaan ketika shalat sirr Membaca amin Membaca surat lain setelah membaca al-Fatihah Bertakbir ketika hendak ruku dan bangun dari ruku Mengucapkan (Sami’Allahu liman hamidah) Membaca tasbih dalam ruku dan sujud Meletakkan kedua tangan di atas kedua paha ketika duduk Menggenggam jari-jari tangan kanan, kecuali jari telunjuk dalam bertasyahud, dan mengembangkan jari-jari tangan kiri. Duduk iftirasyi dalam semua duduk Duduk tawarruk pada saat duduk terakhir Melakukan salam kedua E. Sunah Ab’ad Shalat Sunah abad ialah amalan sunah dalam shalat yang apabila terlupa harus melakukan sujud sahwi. Sunah ab’ad dalam shalat ada tujuh, yaitu : Membaca tasyahud awal Duduk dalam tasyahud awal Membaca shalawat kepada nabi dalam tasyahud awal Membaca shalawat kepada keluarga nabi dalam tasyahud akhir Membaca doa qunut Membaca shalawat kepada nabi dalam doa qunut Membaca shalawat kepada keluarga nabi dalam doa qunut F. Hal-hal yang Membatalkan Shalat Perkara yang membatalkan shalat ada sebelas, yaitu : Berbicara dengan sengaja Banyak bergerak Hadats Terkena najis Terbukanya aurat Berubah niat Membelakangi qiblat Makan Minum Tertawa terbahak-terbahak Murtad hmhart_ ٥/٠٦/١٤٤٠