
kambing relegi
HUBUNGAN MUSLIM DAN NON DALAM PERSFEKTIF ISLAM
يأيها الناس انا خلقنكم من زكر وأنثى وجعلنكم شعو با وقبا ئل لتعار فوا, ان أكرمكم عند الله أتقىكم, ان الله عليم خبير.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. ( qs : Al Hujuraat : 13 )
Islam adalah agama universal yang ajarannya ditujukan bagi umat manusia secara menyeluruh. Inti ajarannya selain memerintahkan pada penegakan keadilan dan eliminasi kezaliman, juga meletakan pilar-pilar perdamaian yang diiringi dengan himbauan kepada umat manusia agar hidup dalam suasana persaudaraan dan toleransi tanpa memandang perbedaan ras, suku, bangsa, dan agama. Karena manusia pada dasarnya berasal dari asal yang satu dan sama. Kita sebagai umat Islam tidak hanya sekedar diminta memberi rasa kedamaian, pekerjaan, menampung, dan memberikan perlindungan keamanan bagi kaum musyrik atau non muslim. Tidak hanya pula sekedar membimbing mereka kepada kebenaran dan menemukan arti kebaikan serta kebenaran, tapi juga melengkapinya dengan kasih sayang, perhatian, dan perlindungan, sehingga mereka benar-benar merasa aman. Apakah ada prinsip-prinsip lain yang lebih baik atau lebih manusiawi atau lebih adil dari prinsip toleransi yang ditetapkan dan di ajarkan Islam ini.....?
يأيهاالناس اتقوا ربكم الزى خلقكم من نفس وحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء, وتقوا الله الزى تساءلون به والأرحام, ان الله كان عليكم رقيبا.
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. ( qs : An Nisa’ : 1 )

Islam mendorong para pengikutnya agar bersikap tolerasi dengan pengikut agama dan bersikap positif terhadap sosial dan budaya, karena Allah Swt telah menjadikan manusia sebagai khalifah yang mempunyai tanggung jawab kolektif dan menyeluruh untuk membangun bumi ini, baik secara moril maupun materil.
والى ثمود أخاهم صلحا, قال يقوم اعبدو ا الله مالكم من اله غيره, هوأنشاكم من الأرض واستعمركم فيها فاستغفروه ثم توبوا اليه, ان ربى قريب مجيب.
“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata : Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya). ( qs : Huud : 61 )
Samuel P. Huntington dalam teori Clash Civilization menghimbau konflik antar suku bangsa dan negara. Ia selain mengkonfrontasikan kebudayaan barat dengan kebudayaan lain, juga merubah konflik ekonomi dan ideologi sebagai konflik budaya, dimana konflik mendatang sangat terkait dengan konflik budaya ini, termasuk konflik keagamaan di berbagai negara seperti di Israel dan Palestina. Imigran Eropa ke Amerika di masa lalu yang berupaya mengeleminir penduduk setempat atau suku Indian dengan pembantaian masal. Hal yang sama juga dilakukan di Australia, pembantaian juga dilakukan bagi bangsa lain yang berbeda ras dengan imigran.
Hubungan tidak harmonis antara muslim dengan kelompok non muslim telah melahirkan sejumlah salah pengertian, sehingga timbul opini yang keliru dan pernyataan yang berisi provokatif dan penyebar sikap kebencian dan permusuhan terhadap Islam. Islam dituduh sebagai agama teroris, mengandung ajaran membunuh orang secara membabi buta dan merupakan ancaman bagi keberlangsungan kebudayaan sosial budaya modren. Ini disebabkan pencambur adukkan antara Islam sebagai agama yang berdasar Al Qur’an dan Hadist dengan aksi segelintir orang Islam yang ekstrim dan tidak bertanggung jawab. Dari sini terlihat urgensi topik prinsip hubungan muslim dan non muslim dalam Islam untuk menjelaskan petunjuk Allah Swt dan Utusan Nya Nabi Muhammad Saw tentang hal tersebut. Bagaimana para sabahat Nabi dan umat Islam dari masa ke masa menerapkan prinsip dan nilai Ilahi dalam menciptakan kehidupan yang damai di tengah-tengah masyarakat yang berbeda agama, budaya, ras, suku, dan bangsa. Prinsip hubungan muslim dengan orang lain dijelaskan Allah Swt dalam Al Qur’an dan melalui Utusan Nya Nabi Muhammad Saw, dimana harus terjalin atas dasar nilai persamaan, toleransi, keadilan, kemerdekaan, dan persaudaraan kemanusiaan. Nilai-nilai Qur’ani inilah yang direkomendasikan Islam sebagai landasan utama bagi hubungan kemanusiaan yang berlatar belakang perbedaan ras, suku bangsa, agama, bahasa dan budaya. Karena nilai-nilai Qur’ani diatas terkait dengan hubungan muslim dengan non muslim, tentu timbul pertanyaan apa yang dimaksud dengan non muslim dalam pandangan dan persfektif Islam.
Arti Non-muslim sangat sederhana, yaitu orang yang tidak menganut agama Islamn atau di luar Islam. Tentu saja maksudnya tidak mengarah pada suatu kelompok agama saja, tapi akan mencakup sejumlah agama dengan segala bentuk kepercayaan dan bebagai variasi ritualnya.

ان الزين ءامنوا والزين ها دوا والصبئن والنصرى والمجوس والزين أشركوا ان الله يفصل بينهم يوم القيمه, ان الله على كل شء شهيد.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. ( qs : Al Hajj : 17 )
Kelompok yang di kategorikan sebagai non muslim diantaranya :
Pertama, Ash-Shabi’ah, yaitu kelompok yang mempercayai pengaruh planet terhadap alam semesta.
Kedua, Al-Majus, adalah para penyembah api yang mempercayai bahwa jagat raya dikontrol oleh dua sosok Tuhan, yaitu Tuhan Cahaya dan Tuhan Gelap yang masing-masingnya bergerak kepada yang baik dan yang jahat, yang bahagia dan yang celaka dan seterusnya.
Ketiga, Al-Musyrikun, kelompok yang mengakui ketuhanan Allah Swt, tapi dalam ritual mempersekutukannya dengan yang lain seperti penyembahan berhala, matahari, dan malaikat.
Keempat, yang disebut Al-Dahriyah, kelompok ini selain tidak mengakui bahwa dalam Alam semesta ini ada yang mengaturnya, juga menolak adanya Tuhan Pencipta. Menurut mereka alam ini eksis dengan sendirinya. Kelompok ini agaknya identik dengan kaum atheis masa kini.
Kelima, Ahli Kitab, dalam hal ini terdapat dua pendapat ulama. Pertama, mazhabi Hanafi berpendapat bahwa yang termasuk Ahli Kitab adalah orang yang menganut salah satu agama Samawi yang mempunyai kitab suci seperti Taurat, Injil , Suhuf, Zabur, dan lainnya. Tapi menurut Imam Syafii dan Hanbali, pengertian Ahli Kitab terbatas pada kaum Yahudi dan Nasrani. Kelompok non muslim ini disebut juga dengan Ahli Zimmah, yaitu komunitas Yahudi atau Nasrani yang berdomisili di wilayah umat Islam dan mendapat perlindungan pemerintah muslim.
Persamaan adalah prinsip mutlak dalam Islam dalam membina hubungan sesama manusia tanpa beda seperti ditegaskan Rasulullah Saw dalam hadist yang diriwayatkan Anas bin Malik :
" الناس مستوون كاسنان المشط ليس لاحد على أحد فضل الا بتقوى الله"
“(Asal usul) Manusia adalah sama, tidak obahnya seperti gigi. Kelebihan seseorang hanya terletak pada ketaqwaannya kepada Allah Swt.

Hadist diatas secara tegas menyatakan bahwa di depan kebenaran dan hukum, semua harus dianggap sama dan terjamin kehormatan, harga diri, dan kebebasannya. Kelebihan seseorang hanya dilihat dari sejauh mana konsistensinya terhadap kebenaran serta sebesar apa antusiasnya untuk berbuat kebajikan dan menjauhi diri dari tindakan melanggar hukum, kejahatan dan kezaliman. Persamaan dan keadilan itu ibarat dua sisi uang logam yang bila salah satu sisinya hilang, sisi yang lain tidak ada artinya. Stabilitas sosial dan masyarakat tidak akan tercapai, bila keduanya menjadi sirna. Untuk itu merupakan suatu keharusan untuk memberlakukan keadilan kepada semua pihak tanpa melihat perbedaan strata status sosial. Menurut ajaran Islam siapa saja harus memperoleh keadilan, baik raja, maupun jelata, atasan, atau bawahan, dan muslim, atau non muslim, karena manusia pada dasarnya adalah sama. Hak non muslim lainnya adalah kehidupan yang layak di hari tua dan merupakan fardu kifayah bagi umat Islam, pembebasan bila ditawan musuh, dan menduduki jabatan publik, selama tidak terkait langsung dengan ajaran Islam seperti Imam , Jihad, dan sebagainya.
Kalau dilihat dari realita prinsip persamaan dan keadilan yang terjadi di negara barat yang dianggap sebagai simbol pembela HAM, persamaan hak, dan keadilan masa kini, agaknya masih jauh panggang dari api, atau sesuai dengan simbolnya. Karena nilai-nilai lokal dan domistik yang telah terbentuk oleh lingkungan, pandangan hidup dan budaya setempat terkadang masih menyelimuti nilai-nilai tersebut. Implementasi nilai-nilai universitalitas itu berbeda dari suatu negara ke negara lain. Sebagai contoh masalah persamaan hak berwarga-negara di masing-masing negara di barat tidak sama. Di Jerman dan Jepang misalnya, tidak diakui persamaan hak dalam masalah kewarga-negaraan dan terbatas bagi penduduk asli. Meski migran Turki sudah tiga keturunan di sana, tapi tetap tidak berhak menyandang kebangsaan Jerman. Berbeda dengan Perancis, Negara ini menganut prinsip perbedaan mutlak antara kehidupan umum dan kehidupan pribadi. Secara individual semua warga negara mempunyai hak yang sama, tapi tidak untuk komunal. Artinya negara ini tidak mengakui hak berkelompok, termasuk kelompok budaya, dan agama. Seperti juga terjadi di sebagian negara Arab, ini sebagai salah satu contoh. Dalam konteks hubungan dengan non-Muslim, Islam selain menetapkan persamaan dan keadilan sebagai dasar utamanya, juga menegaskan prinsip tolerasi yang tidak kalah pentingnya dengan prinsip persamaan dan keadilan.
ولاتشتوى الحسنه ولا السئة, ا دفع بالتى هى أحسن فاءزا الزى بينك وبينه, عدوة كانه ولى حميم. وما يلقها الا الزين صبروا ومايلقها الازو حظ عظيم.
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar. ( qs : Fushilat : 34-35 )

Bahkan Al Qur’an tidak sekedar menghimbau umat Islam agar bersikap toleransi yang dianggap sebagai syarat mutlak bagi kehidupan yang damai, tetapi meminta komitmen mereka agar bersikap adil. Bukan dalam arti dapat menerima orang lain saja, tetapi harus menghormati budaya, kepercayaan, dan distinksi peradabannya.
لاينهكم الله عن الز لم يقتلو كم فى الد ين ولم يخر جوكم من ديركم أن تبروهم وتقسطوا اليهم, ان الله يحب المقسطين.
”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. ( qs : Al Mumtahanah : 8 )
Hubungan tidak saja berkembang atas dasar prinsip keadilan dalam artian siapa saja harus memperoleh haknya, juga meningkat ke level al-ihsan atau memberi santunan. Al-Ihsan ini lebih tinggi nilainya dari perolehan hak. Ajaran toleransi ini sangat mendasar dalam Islam terutama bila terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan atau konflik. Tapi kapan dan apa penyebab terjadinya perselihan atau konflik yang tidak jarang memunculkan sikap kebencian dan permusuhan terhadap lain dan bertentangan dengan prinsip toleransi...?
Dalam konteks menghadapi anggapan dan sikap kelompok non muslim, Islam telah menggaris metode yang dipakai dalam menghadapi mereka seperti dijelaskan Allah Swt :
وما كنت تتلوا من قبله, من كتب ولا تخطه, بيمينك, ازالارتاب المبطلون.
“Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) sesuatu Kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu, andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari (mu). ( qs : Al ‘Ankabuut : 48 )
Secara historis, terdapat sejumlah bukti sejarah yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw dan para sahabat menerapkan prinsip toleransi yang disebut Al Qur’an tadi dalam hubungan dengan kelompok non muslim. Antara lain adalah perjanjian-perjanjian yang dilakukan nabi Muhammad Saw dengan kabilah Tughlub yang isinya membiarkan mereka menganut agama sendiri di luar Islam, perjanjian dengan masyarakat Nasrani di Najran dan Yahudi di beberapa kawasan sekitarnya yang intinya memberikan kebebasan beragama, melaksanakan ritual peribadatan dan mendirikan gereja dan sebagainya. Termasuk juga perjanjian dengan kaum musyrik Makkah waktu itu yang pada dasarnya menunjukkan sikap tolerasi yang luar biasa. Sikap toleransi luar biasa yang ditunjukkan Rasulullah terlihat ketika perjanjian Hudaibiyah yang antara lainnya berisi peryaratan kaum Quraiys yang sangat tidak fair, yaitu umat Islam yang datang kembali ke pangkuan Quraisy atau kembali kepada musyrik, tidak dipermasalahkan dan tidak disuruh kembali. Bila seorang muslim datang kepada Nabi tanpa seizin walinya atau yang berwenang harus dikembalikan. Perjanjian yang hanya menguntungkan pihak musyrik, diterima nabi Muhammad Saw, bahkan ada sahabat Nabi tidak sependapat waktu itu.

Bahkan untuk menghormati hubungan yang berdasarkan persaudaraan kemanusiaan dan prinsip tolerasi tadi, Allah Swt melarang umat Islam melukai perasaan non-muslim, dengan mencela ajaran agama, meskipun animisme seperti yang dimaksud dalam Al Qur’an.
ولا تسبوا الز ين يدعو ن من دون الله فيسبوا الله عدوا بغير علم, كزلك زينا لكل أمة عملهم ثم الى ربهم مر جعهم فينبئهم بما كانوا يعملون.
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. ( qs : Al An’am : 108 )
Kita sebagai umat Islam tidak hanya sekedar diminta memberi pekerjaan, menampung dan memberikan perlindungan keamanan bagi kaum musyrik. Tidak pula sekedar membimbing mereka kepada kebenaran dan menemukan arti kebaikan, tapi juga melengkapinya dengan kasih sayang, perhatian dan perlindungan dalam perjalanan, sehingga mereka benar-benar merasa aman. Apakah ada prinsip lain yang lebih baik atau lebih manusiawi atau lebih adil dari prinsip toleransi yang ditetapkan Islam ini.....?