
kambing in relegi
DALAM PERAYAAN NATAL
Setiap agama yang ada di muka bumi ini, pastilah bagi penganut nya memiliki hari yang special dan di agungkan, seperti halnya agama Islam, hari raya Fitri dan Qur’ban atau Haji adalah hari raya yang selalu di nanti, begitu juga dengan umat Kristiani dengan hari Natal nya, agama Hindu dengan hari raya Nyepi, dan bagi pemeluk Budha dengan hari raya Waisak nya. Secara global kita sebagai pemeluk agama harus menghormati kebebasan bagi pemeluk agama lainya, karena ini fitrah dan hak azasi setiap orang. Namun harus di ingat bagi kita sebagai Muslim, bahwa dalam hal keimanan dan peribadatan kita tidak ada toleransi.
“Katakanlah : Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. ( qs : Al Kaafiruun : 1-6 )
Harus kita akui umat Islam pernah kisruh mendiskusikan masalah perayaan natal dalam pandangan Islam. Sebelum mengenai masalah ini dilanjutkan, ada baiknya kita semua menyadari tentang beberapa hal. Pertama, tidak ada satu teks atau dalil-pun, baik dalam Qur'an atau hadist, yang dengan gamblang melarang atau mendorong umat Islam mengucapkan selamat Natal atau ikut dalam perayaan Natal. Kalau pun ada dalil Qur'an atau hadist yang dikutip oleh sejumlah pihak, maka dalil itu sifatnya umum, bukan dalil khusus yang secara jelas berkaitan dengan masalah ini. Pada zaman Nabi, masalah ucapan selamat Natal ini belum muncul. Kedua, Sebagai sebuah pendapat ia bukanlah sesuatu yang mutlak benar atau pun mutlak salah. Oleh karena itu, percekcokan antara umat Islam gara-gara masalah yang sebetulnya sepele ini sama sekali kurang perlu. Perbedaan pendapat haruslah dipuji sebagai berkah yang mesti disyukuri, masing-masing pihak sudah semestinya saling menghormati.
Tanpa mengurangi penghargaan pada mereka yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada saudara-saudara kita yang beragama Kristen, alangkah baik nya kalau kita kaji bersama kepada pendapat yang membolehkannya. Berikut ini adalah sejumlah argument yang bisa di kemukakan :

Sebagaimana sudah yang tersebut di atas, tidak ada dalil atau teks satu pun dalam Qur'an atau hadist yang dengan jelas-jelas melarang atau menganjurkan umat Islam mengucapkan selamat Natal atau ikut perayaan Natal. Dalil-dalil yang dikutip oleh mereka yang melarang hal ini hanyalah dalil yang bersifat umum, bukan dalil sharih, atau petunjuk yang jelas. Karena tak ada larangan atau perintah dari agama, maka status masalah ini kembali kepada keadaan semula yang dalam hukum Islam fiqh disebut dengan dalil al-bara'ah al-asliyyah. Maksudnya sebelum tuntunan agama datang, segala sesuatu pada dasarnya di perbolehkan, terutama yang berkenaan dengan hal-hal di luar masalah ritual murni atau ibadah mahdhah. Dengan demikian masalah ucapan Natal ini seharusnya kita kembalikan kepada keadaan semula, yaitu jawaz atau boleh-boleh saja. Contoh yang mudah adalah soal Pemilu. Dalam Qur'an atau hadist tak ada dalil satu pun yang melarang atau memerintahkan pemilihan umum untuk memilih seorang pemimpin. Karena itu hukum pemilu adalah mubah, jawaz, alias boleh-boleh saja.
Walaupun tidak ada dalil yang secara jelas membolehkan atau melarang ucapan Natal, ada sebuah ayat dalam Qur'an yang secara tak langsung bisa dipahami sebagai petunjuk tentang bolehnya ucapan Selamat Natal ini. Sekali lagi dalil berikut ini bukanlah dalil sharih, tetapi dalil yang bersifat umum. Yaitu sebuah ayat dalam Surah Maryam, "wa al-salamu 'alayya yauma wulidtu wa yauma amutu wa yauma ub'athu hayya". Arti ayat itu, dan keselamatan tertuju padaku (maksudnya Nabi Isa atau Yesus) saat aku dilahirkan, saat aku meninggal, dan saat aku dibangkitkan lagi dalam keadaan hidup-hidup.
Dalam tafsir Mafatih al-Ghaib karangan Fakhr al-Din al-Razi _(w. 1209 M) dikatakan bahwa pengertian al-salam dalam ayat itu adalah bahwa Nabi Isa selamat atau diselamatkan dari tuduhan orang-orang pada zaman itu bahwa ia lahir dari hubungan nikah yang tak sah alias zina. Sebagaimana kita tahu Islam sepakat dengan Kristen mengenai immaculation atau kesucian dan keperawanan Maryam atau Maria, kelahiran Yesus tidak lah terjadi karena hubungan laki-perempuan, tetapi kelahiran yang suci melalaui perantaraan malaikat. Karena Maria mengandung Nabi Isa tanpa melalui hubungan suami-isteri, ia dituduh oleh orang-orang pada zamannya sebagai melakukan zina. Ayat di atas menjelaskan bahwa tuduhan itu tak benar, dan karena itu Nabi Isa selamat dari tuduhan tersebut atau al-salamu 'alayya.
Ayat ini tidak bisa secara langsung dipahami sebagai perintah atau anjuran mengucapkan selamat Natal, tetapi secara implisit bisa dipakai sebagai argument pendukung. Sesuai dengan makna implisit ayat itu dan mengikuti penafsiran al-Razi, umat Islam boleh mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen, terutama manakala mereka, dengan ucapan itu, berniat untuk membersihkan Maryam dan Nabi Isa dari tuduhan kotor seperti disinggung di atas. Dengan niat semacam itu, umat Islam bukannya berdosa karena mengucapkan selamat Natal, malah mendapatkan pahala.
Firman Allah SWT :

“Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur, maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka, lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna. Maryam berkata : Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Tuhan Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa. Ia (jibril) berkata : Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci. Maryam berkata : Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusia pun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina, Jibril berkata : Demikianlah. Tuhanmu berfirman : Hal itu adalah mudah bagiKu, dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami, dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan. Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata : Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan. Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah : Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah : Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini. Maka Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya. Kaumnya berkata : Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar. Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina. ( qs : Maryam : 16-28 )
Perlu mendapatkan perhatian yang sedikit lebih dalam, dari kita karena mengungkapkan suatu pemahaman mengenai figur Nabi Isa yang paralel dengan kepercayaan yang ada dalam agama Kristen. Ayat itu menjelaskan bahwa Nabi Isa lahir, kemudian meninggal, dan bangkit kembali. Memang dalam ayat itu tak ada keterangan apakah Nabi Isa bangkit di hari ketiga seperti di imani oleh umat Kristen. Namun demikian kerangka besar pemahaman Islam dan Kristen mengenai figur Yesus untuk sebagian besar sejajar, Yesus lahir, meninggal, dan bangkit lagi. Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadist, Nabi Isa akan kembali ke dunia pada akhir zaman. Lagi-lagi kepercayaan tentang kedatangan kedua Yesus ini paralel dengan kepercayaan yang ada dalam Kristen. Umat Islam selama ini terlalu terpaku pada perbedaan antara kedua agama itu, tetapi lupa adanya kesejajaran semacam ini.

Sekali lagi tentu benar bahwa ada perbedaan yang mendasar antara akidah Islam mengenai Nabi Isa atau Yesus dengan iman Kristen. Salah satu perbedaan mendasar itu adalah bahwa Islam menolak pandangan mengenai ke ilahian Yesus, ini sudah menjadi pengetahuan umum. Dalam hal ini umat Islam dan Kristen bisa agree to disagree atau sepakat untuk tak sepakat. Namun baik umat Islam atau Kristen tak boleh melupakan bahwa ada kesejajaran doktrinal antara kedua agama itu berkenaan dengan figur Yesus.
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata : Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam. Katakanlah : Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya ?. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya, Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. ( qs : Al Maidah : 17 )
Karena kemiripan dan kesejajaran doktrin semacam ini, tak ada alasan sama sekali untuk khawatir bahwa mengucapkan selamat Natal akan membahayakan akidah umat Islam.
Salah satu alasan mereka yang melarang ucapan selamat Natal adalah ke khawatiran bahwa tindakan itu akan mengacaukan akidah umat Islam. Lebih jauh lagi ada yang khawatir bahwa dengan mengucapkan selamat Natal, umat Islam secara diam-diam atau implisit menyetujui agama Kristen.
Tentu kekhawatiran semacam ini patut kita hormati, karena menunjukkan adanya ghirah atau kecemburuan dan loyalitas pada akidah Islam. Jika betul bahwa seseorang akan langsung goyah imannya gara-gara mengucapkan selamat Natal, maka memang sebaiknya orang tersebut menghindari ucapan itu. Meskipun dalam hal ini kita bisa mengajukan pertanyaan dan sekaligus rasa heran : Bagaimana mungkin seseorang goyah imannya hanya karena ucapan Natal ? Jika benar terjadi, betapa lemahnya iman orang itu ?
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. ( qs : Al Baqarah : 62 )
Ala kulli hal (artinya kira-kira "anyway"), kekhawatiran semacam itu, terlalu berlebihan. Kekhawatiran semacam ini dalam pandangan, lebih cenderung dibuat-buat ketimbang sesuatu yang faktual. Sebaiknya kita mendidik umat Islam untuk dewasa dalam beragama, dan tak usah terlalu khawatir dengan agama lain, seolah-olah agama lain adalah najis. Sebagaimana di ketahui ada kesamaan antara Islam dan Kristen dalam memandang figur Yesus, sebagaimana juga ada perbedaan. Sekurang-kurangnya ucapan selamat Natal yang keluar dari mulut seorang Muslim menandakan bahwa dia mengafirmasi adanya hubungan persaudaraan dan kemiripan doktrinal antara kedua agama warisan dari Nabi Ibrahim itu. Soal perbedaan biarlah itu menjadi soal pribadi dan urusan dapur kedua agama tersebut.
Lebih dari itu bukankah dalam Qur'an dinyatakan dengan jelas bahwa Tuhan menciptakan manusia bersuku-suku, berbangsa dan bernegara, agar mereka saling mengenal ? Dengan kata lain, dialog antar budaya dan antar agama adalah tindakah yang dipujikan dalam Qur'an. Ucapan selamat Natal menandakan bahwa umat Islam mempunyai willingness, isti'dadiyyah, atau kesediaan untuk melakukan dialog itu.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. ( qs : Al Hujaraat : 13 )
Jika umat Kristen dengan senang hati mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada umat Islam tanpa ketakutan akan roboh imannya, bagaimana pula umat Islam ketakutan mengucapkan selamat Natal ? Apakah bobot iman umat Islam lebih rapuh ketimbang umat Kristen ?
Sekali lagi dalam Islam tidak ada dalil sharih yang mencegah atau mengharuskan umat Islam untuk ikut perayaan Natal. Oleh karena itu status perkara ini lagi-lagi harus dikembalikan kepada hukum asal, yaitu jawaz atau kebolehan. Di sini harus dikatakan dengan jelas, bahwa yang menjadi diskusi adalah soal ikut perayaan Natal, bukan ikut ibadah Natal. Perbedaan ini penting ditegaskan karena dalam setiap upacara hari raya suatu agama selalu terdapat dua aspek yang berbeda. Aspek pertama adalah aspek ritual dan peribadatan. Aspek kedua adalah aspek sosial-kultural, Idul Fitri misalnya adalah hari raya umat Islam yang mengandung dua apsek : aspek ritual dalam bentuk shalat Ied dan aspek sosial-kultural dalam bentuk acara halal-bihalal atau saling berkunjung. Begitu pula dalam masalah Natal. Umat Islam tentu tak diperbolehkan ikut dalam ibadah Natal di gereja. Tetapi mereka tentu boleh saja ikut dalam perayaan Natal yang sifatnya sosial-kultural seperti acara halal-bihalal itu. Ini adalah bagian dari mu'amalah bain al-nas, atau pergaulan antar manusia. Dalam pergaulan itu Islam mengenal haqq al-jiwar atau hak bertetangga.
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, ( qs : An Nisaa : 36 )
Umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga mereka tak peduli apapun agama mereka. Dalam sebuah hadist Nabi bersabda : "Man kana yu'minu bi 'l-Lahi wa 'l-yaum al-akhiri fal yukrim jarahu." Artinya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia harus memuliakan tetangganya. Tentu memuliakan tetangga memiliki makna yang luas, termasuk terlibat dalam upacara-upacara sosial-kultural.
Umat Islam saat ini hidup dalam negara Indonesia yang secara sosial-keagamaan sangat pluralistis. Etika kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati oleh semua kelompok dan golongan di negeri ini, sebagaimana pula telah diwariskan oleh founding fathers kita, adalah seperti tertuang dalam filosofi bhinneka tunggal ika, berbeda tetapi tetap dalam semangat persatuan. Filosofi ini mengingatkan kita pada falsafah yang dianut oleh bangsa Amerika, pluribus unum, beragam tetapi tetap satu. Dalam sinaran filosofi semacam ini umat Islam sudah selayaknya mengembangkan etika sosial yang mendorong terjadinya saling pengertian dan pemahaman antar agama. Kesan yang terbaca dari para ulama atau penulis Muslim yang biasa mengecam ucapan selamat Natal adalah adanya sikap tertutup di sana, ini sama sekali tak sesuai dengan semangat bhinneka tungga ika itu.

Umat Islam sudah cukup dewasa dalam beragama serta cukup kuat imannya, Iman umat Islam tak mungkin bisa keropos hanya gara-gara mengucapkan selamat Natal atau ikut dalam perayaan Natal. Iman umat Islam justru akan diperkaya dalam dialog antar budaya dan antar agama. Iman yang dewasa hanya bisa tumbuh dalam pergaulan yang luas, bukan iman yang dikurung dalam tempurung. Sebagaimana manusia akan sehat jiwa raganya jika bergaul dan belajar dari keragaman dalam masyarakat, begitu pula iman umat Islam akan tumbuh dewasa dan sehat wal-afiat jika dikembangkan melalui pergaulan antar iman.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. ( qs : Al Baqarah : 164 )